Sejarah Lambang Garuda Pancasila
Pembuat Lambang Garuda Pancasila
Sepanjang
orang Indonesia, siapa tak kenal burung garuda berkalung perisai yang
merangkum lima sila (Pancasila)? Tapi orang Indonesia mana sajakah yang
tahu, siapa pembuat lambang negara itu dulu?
Beliau
adalah Sultan Hamid II, yang terlahir dengan nama Syarif Abdul Hamid
Alkadrie, putra sulung sultan Pontianak. Sultan Syarif Muhammad
Alkadrie. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913.
Sultan Hamid II wafat pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga Kesultanan Pontianak di Batulayang.
Dalam
tubuhnya mengalir darah Indonesia - Arab dan pernah diurus ibu asuh
berkebangsaan Inggris. Istri beliau seorang perempuan Belanda yang
kemudian melahirkan dua anak –keduanya sekarang di Negeri Belanda.
Selain pencipta lambang negara, Syarif yang bergelar Sultan Hamid
Alkadrie II dan Sultan ke 8 Pontianak ini juga adalah orang Indonesia
pertama yang berpangkat tertinggi di dunia militer, yaitu Mayor Jendral.
Sejarah Kelahiran Lambang Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Indonesia
Setelah
Perang Kemerdekaan Indonesia (1945-1949), disusul pengakuan kedaulatan
Indonesia oleh Belanda melalui Konfrensi Meja Bundar pada tahun 1949,
dirasakan perlunya Indonesia (pada saat itu masih bernama Republik
Indonesia Serikat) untuk memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari
1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah
koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II yang
ditugaskan Presiden Soekarno untuk merencanakan, merancang dan
merumuskan gambar lambang negara; dengan susunan panitia teknis :
Muhammad Yamin sebagai ketua, dan beranggotakan Ki Hajar Dewantara, M A
Pellaupessy, Moh Natsir dan RM Ng Poerbatjaraka; sebagai panitia yang
bertugas menyeleksi usulan lambang negara untuk dipilih dan diajukan
kepada pemerintah.
Merujuk
keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk
melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono
melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik,
yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya
yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya
M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang
menampakkan pengaruh Jepang. Rancangan Lambang Negara berupa Garuda
Pancasila milik Sultan Hamid II dipilih karena mengacu kepada ucapan
Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan
hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar
negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara.
Setelah
rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II),
Presiden RIS (Republik Indonesia Serikat) Ir. Soekarno dan Perdana
Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan
rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram
Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan
menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950,
rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II
diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut
mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali,
karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan
bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat
mitologis.
Sultan
Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah
disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta
bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden
Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS
melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya
“Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI
menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya
disetujui oleh Presiden Soekano pada tanggal 10 Februari 1950 dan
diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11
Februari 1950. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila
masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini.
Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang
negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15
Februari 1950.
Soekarno
terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950
Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan
tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul"
pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang
mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita,
atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno
menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip
dengan Bald Eagle (Lambang Negara Amerika Serikat). Untuk
terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk
final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata
warna gambar lambang negara yang mana lukisan otentiknya diserahkan
kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Rancangan
Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu
berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional
sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan
desainnya tidak berubah hingga kini.
Sampai
sekarang, Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto
gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal
Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak, tanah
kelahiran Sultan Hamid II, sang Pencipta Lambang Negara Indonesia.
Rancangan Lambang Negara oleh M Yamin :
Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang
Rancangan Lambang Negara oleh Sultan Hamid II :
Rancangan-rancangan
awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih menampilkan bentuk
tradisional Garuda yang bertubuh manusia dan belum disempurnakan.
Garuda Pancasila yang diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita.
Penyelesaian
penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara oleh Sultan Hamid II,
dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara.
Deskripsi dan Filosofi Garuda Pancasila
Garuda
- Garuda Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuna dalam sejarah bangsa Indonesia (Nusantara), yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
- Mitologi garuda berasal dari kebudayaan Hindu. Garuda digambarkan
sebagai manusia burung dengan bulu keemasan, dan memiliki mahkota di
kepalanya. Konon ukuran tubuh garuda sangatlah besar sehingga mampu
menutupi matahari. Garuda juga sering digambarkan sebagai kendaraan
Vishnu. Menurut Mahabarata, konon saat Garuda lahir dari telurnya, bumi
gonjang ganjing (seperti waktu sun go kong lahir di film >.<)
sehingga para dewa memohon padanya untuk tenang. Garuda adalah anak
Kasyapa dan Vinata. Vinata memiliki hutang terhadap Kadru
Garuda kemudian mencuri Amrita dari tempat para dewa. Meskipun para dewa bersatu menghadang Garuda, mereka bukanlah tandinganya. Dalam perjalanan pulang, Garuda bertemu dengan Vishnu, Vishnu berjanji akan memberikan keabadian pada Garuda biarpun tanpa meminum Amrita, sebagai gantinya Garuda menjadi kendaraan Vishnu.
Kemudian Garuda bertemu dengan Indra dan sekali lagi dia mendapat penawaran. Garuda berjanji akan memberikan Amrita pada Indra dan Indra akan memberikan para ular sebagai makanan Garuda. Akhirnya Garuda memberikan Amrita pada para ular untuk menghapus hutang ibunya, setelah Amrita diberikan, Indra turun dari langit, merebut Amrita, dan menghabisi para ular. Sejak saat itu Garuda menjadi rekan para dewa, tunggangan kebanggan Vishnu, sekaligus menjadi musuh utama para ular. - Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
- Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
- Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 :
- 17 helai bulu pada masing-masing sayap
- 8 helai bulu pada ekor
- 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
- 45 helai bulu di leher
Perisai
- Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
- Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
- Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih". Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
- Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara pancasila.
Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut :
- Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam
- Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah
- Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih
- Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai berlatar merah
- Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
Pita Bertuliskan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
- Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam.
- Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.










Tidak ada komentar:
Posting Komentar